Korea Selatan Mengancam Tindakan Hukum Terhadap Dokter yang Memprotes Reformasi Medis
RIAU24.COM - Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong, mengumumkan pada hari Senin (4 Maret) bahwa pihak berwenang akan mulai memeriksa rumah sakit untuk mengambil tindakan hukum terhadap dokter trainee (magang) yang telah bertahan dalam pemogokan terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran bahkan setelah batas waktu 29 Februari.
Sekitar 9.000 dokter residen dan dokter magang, yang merupakan sekitar 70 persen dari total dokter di negara itu, telah mogok sejak 20 Februari karena peningkatan kursi medis yang mereka katakan akan membebani sistem tanpa mengatasi masalah sistemik.
Meskipun ada peringatan dari pemerintah tentang potensi hukuman administratif dan hukum, termasuk penangguhan lisensi medis dan denda atau penjara, dokter peserta pelatihan yang memprotes belum kembali bekerja pada akhir bulan lalu.
Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong mengatakan selama briefing yang disiarkan televisi pada hari Senin, "Mulai hari ini, kami berencana untuk melakukan inspeksi di tempat untuk mengkonfirmasi dokter trainee yang belum kembali dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan prinsip tanpa kecuali."
Dia menambahkan, "Harap diingat bahwa dokter yang belum kembali mungkin mengalami masalah serius dalam jalur karir pribadi mereka."
Bagi para dokter yang memutuskan untuk kembali ke tugas mereka, pemerintah menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan keadaan tertentu ketika mempertimbangkan tindakan apa pun terhadap mereka.