Mantan Eksekutif Twitter Tuntut Elon Musk Karena Hal Ini
RIAU24.COM - Mantan eksekutif puncak Twitter, termasuk mantan CEO Parag Agrawal, telah menggugat Elon Musk, mengklaim dia berutang kepada mereka hampir $ 130 juta setelah mengambil alih perusahaan media sosial yang dia ganti namanya menjadi X.
Gugatan itu, yang diajukan di pengadilan federal California pada hari Senin, menuduh Musk menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk bertindak kasar terhadap siapa pun yang tidak setuju dengannya.
"Musk tidak membayar tagihannya, percaya aturan itu tidak berlaku untuknya," katanya, seperti dikutip AFP.
Para eksekutif puncak menggugat Musk
Mantan CEO Parag Agrawal, yang mencari keuntungan $ 57,4 juta, mantan CFO Ned Segal, yang meminta $ 44,5 juta bersama dengan mantan chief legal officer Vijaya Gadde dan Penasihat Umum perusahaan Sean Edgett, berada di balik gugatan ini.
Musk memecat Agrawal, Gadde, dan Segal dari posisi mereka pada akhir Oktober 2022 setelah pengambilalihan Twitter senilai $44 miliar yang kontroversial.