Parah! Bawaslu Bogor Dapati Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
RIAU24.COM -Badan Pengawas Pemuilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan.
Hal ini terjadi ketika Bogor melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024.
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu (6/3) dini hari.
Ridwan mengungkapkan dugaan penggelembungan terjadi karena ada pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Ia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.