Parah! Bawaslu Bogor Dapati Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," kata Adi di lokasi yang sama.
Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan pihaknya belum menemukan dugaan penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.