Sebut Anak Presiden yang Tidak-tidak, Roy Suryo Bakal Dipanggil Polisi
RIAU24.COM - Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya akan segera memeriksa mantan Menpora Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, saat debat Pilpres 2024 pada 22 Desember 2023.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS," sebutnya dikutip dari inilah.com, Jumat 8 Maret 2024.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Roy dalam kedudukan sebagai pihak terlapor.
Sayang, Trunoyudo belum menyebut kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
"Secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," sebutnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus penyebaran berita bohong terhadap anak presiden, Gibran Rakabuming.
Total ada tiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AF, AW dan WS.