RIAU24.com Otomotif Mulai Pekan Depan SIM Mati Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya Rizka • 9 Mar 2024, 11:33 Surat Izin Mengamudi Penerbitan SIM D: Rp 30.000 per penerbitan Penerbitan SIM D I: Rp 30.000 per penerbitan Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Baca juga: New Honda Scoopy Generasi Terbaru Siap Mencuri Perhatian Pecinta Skutik Unik dan Fashion
Penantian Bikers Terjawab, Event Honda Bikers Day Regional Sumatera 2024 Digelar di Pekanbaru Otomotif - 05 Oct 2024, 18:03
PT Capella Dinamik Nusantara Gelar Sosialisasi Safety Riding Bersama Awak Media Otomotif - 28 Sep 2024, 17:37
Honda Community Gas ke Honda Bikers Day 2024: Persiapan dan Edukasi Keselamatan bagi Bikers Otomotif - 03 Oct 2024, 20:52