Joe Biden Bakal Kirim Kapal untuk Bangun Pelabuhan di Lepas Pantai Gaza, Untuk Apa?
RIAU24.COM -Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan Minggu (10/3) bahwa mereka telah mengirimkan sebuah kapal yang membawa bahan-bahan yang diperlukan untuk membangun pelabuhan sementara di lepas pantai Jalur Gaza, Palestina.
"Pada tanggal 9 Maret 2024, Kapal Angkatan Darat AS (USAV) Jenderal Frank S. Besson (LSV-1) dari Brigade Transportasi ke-7 (Ekspedisi), Komando Keberlanjutan Ekspedisi ke-3, Korps Lintas Udara XVIII, berangkat dari Pangkalan Gabungan Langley-Eustis dalam perjalanan ke Mediterania Timur," kata CENTCOM dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Anadolu, Minggu (10/3).
CENTCOM menambahkan bahwa kapal tersebut telah berlayar kurang dari 36 jam setelah Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa AS akan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui laut.
"Besson, sebuah kapal pendukung logistik, membawa peralatan pertama yang membangun dermaga sementara untuk mengirimkan pasokan kemanusiaan yang penting," tambahnya.
Juru bicara Departemen Pertahanan AS, Mayor Jenderal Angkatan Udara Pat Ryder, mengumumkan pada Sabtu (9/3) bahwa pembangunan dermaga sementara yang akan dibangun AS mungkin memakan waktu 60 hari.
Ryder menjelaskan bahwa pendirian dermaga sementara di Gaza akan dilakukan bersama sekutu dan mitra di wilayah tersebut, dan mencatat bahwa tentara dari tujuh brigade transportasi di negara bagian Virginia telah dialokasikan untuk tujuan ini.
Dalam pidato kenegaraannya pada Jumat (8/3), Biden mengumumkan bahwa AS akan membangun dermaga sementara di garis pantai Gaza untuk memfasilitasi lebih banyak pengiriman bantuan.
Israel telah melancarkan serangan militer brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dipimpin kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang warga Israel.
Lebih dari 31.000 warga Palestina terbunuh akibat serangan brutal Israel, di mana sebagian besar korban tewas di Gaza adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 72.500 lainnya terluka akibat agresi militer Negeri Zionis itu.
Serangan brutal Israel menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara menurut PBB, 60% infrastruktur di wilayah kantong penduduk tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Keputusan sementara pada Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(***)