Sulitnya Menaruh Kepercayaan Jika Masih Ada Anwar Usman di MK
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai masyarakat akan sulit menerima rasa percaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jika di dalamnya masih ada Anwar Usman.
Rasa ragu yang dia miliki diyakini juga ada di dalam benak sebagian masyarakat dikutip dari inilah.com, Minggu 17 Maret 2024.
Dia mengaku khawatir, peristiwa putusan MK nomor 90 terulang kembali selama masih ada Anwar Usman.
"MK jika ingin dipercaya maka perlu memberhentikan secara tidak hormat pada Anwar Usman, selama masih ada di gedung MK, maka MK tidak bisa diharapkan," yakinnya.
Bicara soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menlarang Anwar Usman ikut serta dalam persidangan sengketa pilpres, dia menilainya kurang kuat.
Apa lagi upaya tersebut untuk membendung intervensi terhadap putusan berikutnya.
"Itu tidak cukup, Anwar Usman masih bisa lakukan lobi politik di MK, dan itu tentu saja tetap mengganggu integritas MK," sebutnya.
Dia menambahkan publik sulit berharap kepada MK bukan saja karena lantaran putusan MK nomor perkara 90 melainkan juga berulang kalinya para penyelenggar pemilu melanggar etik tapi tidak diberi sanksi tegas.
"Pemilu 2024 sudah usai, tidak ada lagi yang bisa dievaluasi, bukan karena legitimasi hasilnya, melainkan karena banyaknya persoalan, mulai dari transparansi penghitungan yang alami masalah, hingga putusan pada ketua MK dan KPU yang sama-sama diputus bersalah secara etis," sebutnya.