Menu

Lion Air dan Garuda Indonesia Bantah Klaim Lonjakan Harga Tiket Pesawat Di Atas Batas Hukum

Devi 21 Mar 2024, 21:53
Lion Air dan Garuda Indonesia Bantah Klaim Lonjakan Harga Tiket Pesawat Di Atas Batas Hukum
Lion Air dan Garuda Indonesia Bantah Klaim Lonjakan Harga Tiket Pesawat Di Atas Batas Hukum

“Jika ada kesalahpahaman, kami terbuka untuk koreksi,” kata Rusdi seraya menyebutkan operasional harian Lion Group sebanyak 1.300 penerbangan.

Di sisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah terkait kenaikan tarif.

“Harga tiket kami tentukan sesuai ketentuan pemerintah,” tegas Irfan.

Ia juga berjanji kesiapan Garuda Indonesia untuk menanggapi ajakan pihak berwenang jika tarif mereka melanggar ketentuan.

KPPU baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras kepada tujuh maskapai penerbangan, termasuk Garuda Indonesia dan anak perusahaannya Citilink Indonesia, ditambah maskapai hemat Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Mentari, dan Wings Abadi. Maskapai-maskapai tersebut sebelumnya tersangkut kasus kartel tiket, sesuai putusan KPPU pada 23 Juni 2020.

Ketua Umum M Fanshurullah Asa menegaskan, maskapai penerbangan harus menginformasikan kepada KPPU sebelum mempertimbangkan kenaikan harga tiket, sejalan dengan keputusan hukum yang didukung oleh Mahkamah Agung. ***

Halaman: 12Lihat Semua