Keputusan Perindo, Tak Terima Hasil Pemilu 2024
RIAU24.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tak menerima putusan Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini dibuktikan dengan tidak menandatangani hasil putusan Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres yang ditetapkan KPU dikutip dari rmol.id, Kamis 21 Maret 2024.
"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," ujar Sekertaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq.
Menurutnya, hal ini bentuk respons berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama pemilu atau sebelum pemilu.
Lebih-lebih saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.
"Dalam pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," sebutnya.
Menurutnya, aparat, pimpinan di daerah dan penyelenggara memiliki banyak menjadi catatan dalam pemilu 2024.
Dengan berbagai kecurangan yang ada, mereka mendorong percepatan dilakukannya hak angket di parlemen.
"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu," sebutnya.