Menu

Timnas AMIN Buka Suara soal Laporan ke MK dan Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran Rakabuming

Zuratul 22 Mar 2024, 11:49
Timnas AMIN Buka Suara Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran. (Tangkapan Layar/CNBC)
Timnas AMIN Buka Suara Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran. (Tangkapan Layar/CNBC)

RIAU24.COM - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3) kemarin.

Salah satu permohonan dalam gugatan itu adalah meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Ketua THN AMIN beralasan hal itu diajukan agar tidak ada lagi cawe-cawe Presiden Jokowi dalam pilpres yang diulang.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," kata Ari melansir CNNIndonesia, Kamis (21/3).

Bukti dan saksi masih rahasia

Ari masih merahasiakan bukti dan saksi-saksi yang akan dilibatkan THN AMIN dalam sengketa Pilpres 2024

Halaman: 12Lihat Semua