Intip Kekayaan Jokowi di LHKPN Terbaru, Naik Rp13,4 M Setahun
RIAU24.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya untuk tahun 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Presiden Jokowi meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95,8 miliar.
Belum ada penjelasan detail mengenai harta kekayaan Jokowi tersebut karena masih dalam tahap proses verifikasi.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," dilansir laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023, Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp82.369.583.676.
Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp66,2 miliar.
Jokowi juga mempunyai delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp432.000.000.
Rinciannya yaitu Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.
Selanjutnya Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.
Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp15,3 miliar.
Adapun berdasarkan LHKPN sebelumnya tanggal 24 Februari 2022, harta Jokowi sejumlah Rp71,4 miliar.
(***)