Ada 38 Hotspot dan 12 Kejadian Yang Menghabiskan 34,33 Hektar Lahan Karhutla di 9 Kecamatan Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bersama forkopimda menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2024, Senin 25 Maret 2024.
Wabup Bengkalis saat sambutannya menyampaikan bahwa, apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis tahun 2024 ini bertujuan, guna memastikan sejauhmana kesiapsiagaan kita semua unsur yang ada di negeri junjungan ini dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Di daerah ini, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik yang terkait dengan SDM, personil, sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada,"ungkap Bagus Santoso.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa saat ini daerah kita telah dilanda musim kering ekstrem, sehingga sangat berpotensi akan terjadi meningkatnya kejadian karhutla. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh BPBD kabupaten Bengkalis pertanggal 23 maret 2024 lalu, telah terpantau ada 38 hotspot, dengan 12 kejadian, serta telah menghabiskan 34,33 hektar lahan akibat karhutla 9 kecamatan di Kabupaten Bengkalis, kecuali Kecamatan Rupat dan Talang Muandau,"sambungnya.
Menurutnya, sebagai bentuk kesiap siagaan secara terpadu, dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2024 ini, agar kita dapat melakukan penanganannya secara tepat dan cepat sesuai prosedur yang berlaku.
"Maka kami telah pula mengeluarkan Keputusan Bupati Bengkalis nomor: 310/ kpts/II /2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Adapun masa status siaga darurat tersebut, terhitung sejak tanggal 06 maret 2024 sampai dengan 30 september 2024 mendatang,"ujarnya.
"Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan, hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan perusahan baik itu milik swasta maupun milik pribadi, begitu juga perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami kebakaran. Ini menunjukan bahwa penyelesaian karhutla, tidak dapat dilakukan secara parsial masing- masing pihak, namun perlu adanya kerjasama dan sinergisitas yang baik antara seluruh stakeholder,"katanya lagi.
Bagus Santoso menegaskan kepada seluruh stakeholder baik TNI, Polri, petugas penanggulangan bencana daerah, petugas pemadam kebakaran, manggala agni, masyarakat peduli api, tim reaksi cepat dari perusahan dan lainnya, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan karhutla.
"Kepada semua stakholder agar segera menyusun rencana kontijensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana. Segera dan terus melakukan penanggulangan karhutla dengan pendekatan kolaboratif antar unsur pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat,"bebernya.
"Kami juga minta kepada kepala perangkat daerah terkait, termasuk camat, kepala desa dan lurah dan juga babinsa serta babhinkamtibmas, agar lebih gencar melakukan pemadamaman karhutla dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing. serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekwensi hukum jika terlibat dengan karhutla,"pungkasnya.