Isu Digabung dengan Ombudsman, Begini Respons Waketum KPK
RIAU24.COM -Wakil Ketua (Waketum) Komisi Pemberantasan Korupsi, menanggapi isu yang menyebut KPK bakal digabungkan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ia mengikapi hal ini dengan menyebutkan kemungkinan lembaga pemberantasan korupsi digabung dengan Ombudsman bisa saja terjadi.
"Sejuah ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alex dalam sebuah diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4).
Hal itu disampaikan Alex dengan merujuk pada peristiwa di Korea Selatan, ketika lembaga antikorupsi di sana digabung dengan Ombudsman.
"Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull. Ya, independensi enggak bisa, dianggap mengganggu. Sehingga digabungkan dengan Ombudsman, di Korea Selatan seperti itu," ujar Alex.
Ia menyevutkan ketika kemungkinan itu terjadi, maka mereka sebagai pemimpin KPK tidak bisa lagi bebruat banyak.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa. Ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.
"Kami sih wajib berharap dengan teman-teman seperti mas Kurnia (ICW) ini, kalau masih mengganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu," tuturnya.
(***)