Menu

Tiga Orang Warga Bengkalis Harus Mendekam Dijeruji Besi Polres Bengkalis, Ini Kasunya

Dahari 4 Apr 2024, 15:10
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku diduga sebagai penadah barang hasil curian disejumlah kedai harian yang berada di Kecamatan Bengkalis diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis.

Selain dua orang penadah tersebut satu orang diduga pelaku turut diamankan. Tiga orang laki laki itu diantaranya, SS (21), AF (38) dan E (46) mereka ditangkap dilokasi berbeda.

Kasatreskrim, AKP Gian Wiatma Joni Mandala dikonfirmasi membenarkan atas diamankan satu orang pelaku pencurian dan dua orang pria sebagai penadah tersebut sesuai dari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 36/ IV / 2024 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 2 April 2024.

"Kejadian, Selasa jam 07.45 wib, saat itu korban ingin membuka kedainya melihat kursi kasir sudah beralih posisi dan setelah dicek bagian samping sudah dalam keadaan rusak,"ungkap AKP Gian Wiatma Joni Mandala Kamis 4 April 2024.

Mengetahui bahwa barang kedainya dicuri, korban kembali mengecek barang-barang yang berada di kedai, setelah itu bahwa telah hilang beberapa rokok yang ada di kedainya tersebut.

Selain itu, korban juga mengecek barang-barang yang lain, dan baru menyadari bahwa handpone yang ada di kedai yang biasanya di gunakan untuk isi pulsa dan isi token listrik juga telah hilang.

Halaman: 12Lihat Semua