Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran
RIAU24.COM - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang kami ajukan," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2024).
Sebab, Todung menjelaskan, keyakinan itu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke MK.
"Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada di berbagai daerah," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, kehadiran para ahli Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menambah keyakinan mereka.
"Dari segi argumentasi, bukti, dan keterangan ahli yang kami dapatkan dan juga yurisprudensi, kami yakin harusnya bisa dikabulkan," ucap Todung.