Refly Harun Tim Hukum AMIN Yakin Bakal Menang usai Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya...
RIAU24.COM -Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, meyakini pihaknya akan mendulang kemenangan usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly mengklaim apa yang pihaknya dalilkan dalam sidang terbukti seluruhnya.
"Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, amin," kata Refly menutup pernyataan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Dia mempertanyakan soal bantuan sosial (bansos) yang dirapel selama 3 bulan. Ia berharap hakim MK mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.
"Kalau kita bicara rapel 3 bulanan maka jatuhnya pada Maret, kenapa jatuhnya pada bulan Februari. Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua," ucapnya.
Tim Hukum AMIN lainnya, Heru Widodo, mempermasalahkan terkait jawaban dari Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditanya terkait maraknya bagi-bagi bansos jelang Pilpres 2024. Heru menilai jawaban dari Muhadjir sebagai bantahan.