Hasto Sebut Megawati Ingin Puan Maharani kembali Jadi Ketua DPR-RI
RIAU24.COM -Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pemilihan Ketua DPR RI periode 2024-2029 harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan di Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Dimana dalam peraturan tersebut diatur bahwa partai dengan suara terbanyak dari pemilihan legislatif berhak menduduki jabatan ketua DPR.
Hal itu dia sampaikan merespons wacana revisi UU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang UU MD3 yang masuk prolegnas prioritas 2024.
"Terkait dengan posisi ketua DPR RI tentu saja kalau berdasarkan UU MD3 telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu maka PDIP mendapat tempat untuk ketua DPR RI," kata Hasto di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Oleh sebab itu, dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani akan kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Dia mengatakan, hal tersebut merupakan arahan dari Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.