Pengakuan Sopir Arogan Disuruh Kakak Buang Pelat TNI Palsu Masih Didalami
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap sopir Toyota Fortuner arogan berinisial PWGA, yang sempat ramai di media sosial karena menabrak mobil wartawan dan terlibat cekcok, di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57.
PWGA mengaku mendapatkan pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan purnawirawan TNI. Dia juga mengaku mendapat arahan dari sang kakak untuk membuang pelat dinas TNI palsu usai aksinya viral di media sosial.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan Pierre tersebut. Polisi akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain terkait kasus ini.
"Bahwa kemungkinan keterlibatan yang lain kerabatnya tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Intinya supaya lebih gamblang, nantinya kira-kira langkah-langkah yang akan kita laksanakan," kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3).
Sebagaimana diketahui, pelat dinas tersebut milik kakak pelaku yang merupakan pensiunan TNI. Kepada penyidik, Pierre mengaku dipinjami pelat dinas tersebut oleh kakaknya. Dia meminjam pelat dinas itu untuk menghindari aturan ganjil genap di DKI Jakarta.
Namun pelat dinas tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2018. Kini pelat dinas 84337-00 itu teregister milik purnawirawan TNI lain, yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.
Saat ini Pierre WG Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Sopir Fortuner arogan itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Wira.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan mulanya pelaku tidak tahu rekaman video dirinya viral di media sosial. Saat tahu dia memilih merenung di hotel kawasan Lembang, Jawa Barat.
Setelahnya, dia mengadukan peristiwa yang ada kepada kakaknya yang juga purnawirawan TNI. Pelaku juga mengaku diarahkan kakaknya untuk membuang pelat dinas TNI tersebut.