Alat Belajar SLB Ditagih Ratusan Juta, Bea Cukai Buka Suara
RIAU24.COM - Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot S Wibowo merespons soal viral alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta yang ditahan oleh kantornya.
Kabar ini viral di X (dulu Twitter), yang mana penerima barang ditagih senilai ratusan juta rupiah untuk alat hibah pemberian perusahaan Korea Selatan, OHFA Tech.
Gatot menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak SLB dan dinas terkait agar barang tersebut memenuhi persyaratan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak. Ia mengklaim pihak SLB tidak melaporkan alat bantu belajar untuk tunanetra itu sebagai barang hibah.
"Kami masih koordinasikan dengan pihak SLB dan dinas terkait untuk memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya atas hibah tersebut. Karena sebelumnya dari pihak penerima tidak menyampaikan bahwa barang tersebut hibah," katanya dilansir dari detikcom, Sabtu (27/4).
Tapi Gatot menyebut jika persyaratan dokumen terpenuhi dan alat tersebut terbukti hasil hibah maka tagihan senilai ratusan juta rupiah akan dihapuskan. Ia pun berharap kasus ini segera terselesaikan.
"(Tanpa biaya) iya, jika persyaratan dokumen untuk mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang hibah sudah terpenuhi ya. Ini terus kami koordinasikan dan secepatnya bisa selesai ya," tuturnya.