Menu

Staf Rumah Sakit Gaza Diperiksa oleh Jaksa Kejahatan Perang ICC

Amastya 30 Apr 2024, 21:32
Tampilan luar Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda /Reuters
Tampilan luar Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda /Reuters

ICC mengatakan ini memberinya yurisdiksi atas tindakan oleh siapa pun termasuk tentara Israel di wilayah Palestina, dan oleh warga Palestina di mana saja, termasuk di wilayah Israel.

Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC atas warganya.

Setiap kasus pidana ICC akan terpisah dari kasus di Mahkamah Internasional, atau Pengadilan Dunia, yang dibawa oleh Afrika Selatan dan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, yang dibantah Israel.

ICJ, juga berbasis di Den Haag, mendengar tuntutan hukum antar negara, sementara ICC mendengar kasus pidana terhadap individu.

'Preseden Berbahaya'

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Jumat setiap langkah ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel tetapi akan "menetapkan preseden berbahaya yang mengancam tentara dan tokoh masyarakat".

Halaman: 234Lihat Semua