Menu

Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD

Dahari 2 May 2024, 15:41
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD.
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD.

RIAU24.COM - Bengkalis, Humas DPRD - Guna mengoptimalisasikan potensi daerah, Pemkab Bengkalis menyampaikan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis, Senin (29/04/2024).

Rapat paripurna yang digelar pada malam hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan dan dihadiri oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso dan dihadiri 31 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas dan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian pada rapat paripurna dilakukan penyerahan 2 Rancangan Peraturan Daerah oleh Bupati Bengkalis kepada pimpinan rapat, didampingi Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis.

Usai rapat paripurna penyampaian 2 Ranperda, pada hari yang sama dilanjutkan rapat paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap penyampaian 2 Ranperda.

Halaman: 12Lihat Semua