Agnez Mo dan HW Group Dapat Somasi Penulis Lagu Bilang Saja Terkait Royalti Musik
RIAU24.COM - Komposer Ari Bias didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HWG Group atau PT. Aneka Bintang Gading.
Somasi itu diberikan usai Agnez Mo diduga memakai lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa membayar royalti.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, mengatakan somasi terbuka itu diberikan usai somasi tertutup mereka tak direspons pihak Agnez Mo maupun HW Group.
"Tadinya kami berharap dengan adanya surat somasi [tertutup] ini ada komunikasi antara HW group dan Agnez Mo sehingga kami mendapat respons," ujar Minola dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
“Karena tidak juga mendapat respons sampai hari ini, maka kami putuskan somasi ini kami sampaikan secara terbuka," lanjut Minola.
Minola menjelaskan somasi terbuka itu dirilis karena Agnez Mo dan HW Group dituduh melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari Bias kemudian menuntut kedua pihak yang disomasi itu untuk membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.