Agnez Mo dan HW Group Dapat Somasi Penulis Lagu Bilang Saja Terkait Royalti Musik
Besaran denda itu merupakan jumlah total dari tiga konser Agnez Mo yang memakai lagu Bilang Saja pada Mei 2023, yakni di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
"Dalam somasi ini kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka membayar penalti atas pelanggaran kepada pencipta dengan penalti masing-masing sebesar Rp500 juta," ujar Minola.
"Jadi untuk tiga konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," lanjutnya.
Ari Bias lantas akan menunggu Agnez Mo dan HW Group membayar denda itu usai somasi dikeluarkan. Pembayaran denda itu diminta dilakukan secara langsung karena Ari telah menerapkan direct licensing.
Minola juga mengancam akan membawa kasus itu ke jalur hukum jika tidak ada respons dari kedua pihak tersebut dalam tujuh hari kerja.
"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja mulai hari ini," ujar Minola.