Menu

PPP Gagal ke DPR, Hakim MK: Mungkin Karena Ditinggal Pak Arsul

Rizka 2 May 2024, 20:04
Arief Hidayat
Arief Hidayat

RIAU24.COM Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali berkelakar. Kali ini terkait gagalnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaju ke Senayan, karena tidak memenuhi parliamentary threshold 4 persen. 

Arief menyebut, sembari bercanda, mungkin karena ditinggal sosok Arsul Sani yang menjadi Hakim Konstitusi.

"Mungkin karena ditinggal Pak Arsul kemarin itu," kata Arief dengan nada bercanda saat sidang sengketa Pileg di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5).

Arsul Sani merupakan eks petinggi PPP. Ia kini jadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum PPP, Andra Bani Sagalane, meminta KPU mengonversi suara sah daerah pemilihan anggota DPR tahun 2024 sebesar 5.878.777 secara nasional menjadi kursi di parlemen.

"Kami dari PPP, selaku kuasa hukum melakukan permohonan ini, kami niatkan bukan untuk mengalihkan kursi Yang Mulia, melainkan semata-mata untuk politik hukum kami mencapai ambang batas," kata Andra.

Halaman: 12Lihat Semua