Hukuman Berat Menanti Jika KPU Tak Bisa Amankan Data Pemilih Pilkada
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar senantiasa menjaga data pemilih Pilkada 2024.
Jika lengah, mendagri mengingatkan konsekuensi yang harus ditanggung dikutip dari rmol.id, Kamis 2 Mei 2024.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor
Salah satunya yakni ancaman hukuman apabila tidak dapat menjamin keamanan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.
"Ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih). Oleh karena itu sistem keamanan, terutama cyber security harus bisa dijaga," sebutnya.
Menurutnya, dalam dokumen DP4 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) memuat komponen yang harus dirahasiakan.
"Fitur-fitur yang perlu dilindungi harus dilindungi," sebutnya.