Masyarakat Heboh Dengan Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca, BPOM Pastikan Belum Ada Kasus di RI
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara terkait efek samping langka vaksin COVID-19 AstraZeneca yang bikin heboh beberapa waktu terakhir. Perusahaan ini mengakui adanya efek samping langka trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang berpotensi menyebabkan pembekuan darah.
"Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca," kata BPOM RI dari keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (5/5/2024).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kondisi TTS umumnya muncul pada periode empat sampai 42 hari setelah pemberian vaksin AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, BPOM RI menyebut maka kejadian TTS tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.