Viral! Rektor Unri Laporkan Mahasiswa Gegara Kritik Kebijakan UKT
RIAU24.COM -Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indrarti melaporkan mahasiswa aktif di kampus tersebut, Khariq Anhar, ke Polda Riau dengan jeratan UU ITE karena konten video yang mengkritik soal biaya kuliah mahal.
Polisi mengatakan laporan itu disampaikan langsung Sri didampingi penasihat hukumnya.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, Rabu (8/5).
Laporan pengaduan dibuat langsung pada 15 Maret lalu dengan nama pelapor adalah Sri Indarti.
"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti," ujar Fajri.
Sebelumnya, Khariq yang merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Pertanian Unri mengaku telah dilaporkan ke Polda Riau oleh rektor karena konten video yang memprotes kebijakan kampus untuk biaya perkuliahan.
Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa.
Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.
"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar, Selasa (7/5) seperti dikutip dari detikSumut.
Dia mengatakan para mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran di lingkungan kampus tersebut.
Lalu, mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.
"(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual," kata Khariq.
Khariq mengaku kaget saat dilaporkan rektor dengan UU ITE.
Dalam laporan rektor tersebut, Khariq diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.
Terkait laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau itu, Khariq mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Wakil Rektor III Unri.
Ia juga heran karena tiba-tiba dilaporkan, padahal kritik itu terkait kebijakan kampus.
"Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan," katanya.
(***)