77 Negera Mendukung, Kemenlu: Palestina Dapat Hak Istimewa, Kian Dekat jadi Anggota PBB
RIAU24.COM -Palestina mendapatkan hak-hak istimewa dalam persidangan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah resolusi berjudul Admission of New Members in the United Nations pada Jumat (10/5).
Resolusi itu digagas oleh Indonesia dan 76 negara lainnya.
Dalam sidang Majelis Umum PBB kemarin (10/5), 143 negara anggota PBB mendukung resolusi menjadikan Palestina anggota PBB.
Majelis Umum PBB (10/5)mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.
Baca juga: Donald Trump Mengulangi Prestasi Berusia 130 Tahun, Menjadi Presiden AS Kedua yang Memimpin Dua Kali
Ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.
Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012.