Besok Ditutup, Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Riau 2024 Sepi Peminat
RIAU24.COM - Sejak dibukanya masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan 8 Mei s/d 12 Mei 2024 sampai saat ini masih sepi peminat.
Hal tersebut terpantau hingga sehari menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan.
“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sifatnya menunggu, jadi kalau ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, maka akan kita layani dengan semestinya,” ujar Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan Pencalonan. Sabtu 11 Mei 2024.
Seperti kita ketahui bahwa mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan syarat menyampaian dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung.
“Untuk Provinsi Riau jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon perseorangan adalah 402.235 (empat ratus dua ribu dua ratus tiga puluh lima),” terang Nahrawi.
Dari jumlah tersebut fotocopy KTP menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilampirkan/ditempelkan pada form pencalonan yang berisi data pendukung serta ditandatangi oleh pendukung itu sendiri.