Dianggap Janggal, Keluarga Yakin Pegi jadi Tumbal Pejabat di Kasus Vina Cirebon
RIAU24.COM -Pegi Setiawan berhasil ditangkap, salah satu dar DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan ini rupanya dianggap janggal oleh pihak keluarga.
Keluarga yakin bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap dan masuk dalam DPO tidak terlibat dalam aksi pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Kejadian yang terjadi pada 27 Agustus 2019 silam, diketahui Pegi Setiawan berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.
Pengacara dari pihak Pegi Setiawan, Sugiantri Iriani menilai ada kejanggalan lainnya yang terjadi.