RIAU24.COM - Pelarian Pegi Setiawan alias Perong kini berakhir di balik jeruji besi. Setelah 8 tahun buron dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam, Pegi sekarang sudah tak berdaya setelah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).
Polisi kini fokus mencari barang bukti tambahan yang dapat menguatkan peran Pegi, yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan sadis tersebut.
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa meskipun Pegi telah berhasil ditangkap, proses penyelidikan belum berakhir.
Baca Juga: Polres Siak Amankan Dua Orang Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
"Kami terus menggali informasi dan mencari bukti-bukti yang bisa memperjelas peran Pegi dalam kasus ini. Setiap petunjuk baru sangat berarti untuk memperkuat kasus ini di pengadilan," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peran spesifik Pegi dalam kasus ini. Namun, mereka meyakini bahwa Pegi memainkan peran kunci dan terus bekerja keras untuk mengumpulkan semua bukti yang dibutuhkan.
Selain itu, dua tersangka lainnya yang masih buron juga menjadi fokus utama kepolisian. Mereka telah menyebarkan informasi tentang kedua DPO ini ke seluruh Indonesia dan bekerja sama dengan berbagai satuan kepolisian untuk menangkap mereka. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan para tersangka.
Dalam perkembangan terbaru, polisi masih dalam tahap pengumpulan dan analisis bukti.
Baca Juga: Kembali Terjadi, 3 Orang Sekeluarga Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa
"Penyelidikan masih berlangsung dan kami akan terus memantau serta memberikan informasi terbaru kepada publik," kata Faizal.
Polisi berharap dengan penangkapan Pegi Alias Perong dan bantuan masyarakat, kasus pembunuhan Vina dan Eki ini bisa segera menemukan titik terang dan para pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.