Breaking News! Jokowi Luncurkan GovTech INA Digital Sistem Pelayanan Terpadu Pemerintah
RIAU24.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan sistem pelayanan masyarakat terpadu yang diberi nama GovTech.
Kepala negara mengharapkan kesederhaan dalam pelayanan dapat berdampak pada masyarakat.
Jokowi meresmikan GovTech yang dinamakan 'INA digital' dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
"Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita," kata Jokowi. "Tinggalkan praktik lama, tinggalkan mindset lama."
Dalam peluncuran GovTech, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Agung, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
GovTech akan mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa hadirnya GovTech nantinya dapat mendorong pemerintahan atau birokrasi yang semakin lincah dengan menggunakan instrumen digital.
Azwar Anas mengklaim hadirnya GovTech akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan.
Seperti tidak perlu mengisi ulang berbagai data atau memfotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ke depan, kita akan ke dalam satu SSO, single sign-on, sehingga dengan begitu masyarakat tidak akan disibukkan lagi untuk mengisi berbagai aplikasi,” kata Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Ahad 26 Mei 2024.
Kementerian PANRB menargetkan di September-Oktober sebagian platform sudah mulai terinteroperabilitas.
Dari 9 lembaga/kementerian, Kemenpan RB memprioritaskan 7 layanan di kementerian/lembaga, berikut rinciannya:
• Kementerian Dalam Negeri: Layanan identitas digital atau administrasi kependudukan
• Kementerian Pendidikan: Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah
• Kementerian Kesehatan: Antrean rumah sakit, registrasi dokter atau STR, sertifikat vaksin dan imunisasi.
• Kepolisian: Izin penyelenggaraan acara (izin keramaian), SIM online, SKCK
• Kementerian Sosial: Mengecek bantuan sosial
• Kemenpan RB: Layanan aparatur negara
• Info penerima bantuan atau pembayaran digital PNBP
• Layanan lain yang sudah siap seperti keimigrasian,
(***)