Menu

Produser Film Vina Dipolisikan Gegara Bikin Gaduh Masyarakat RI

Zuratul 29 May 2024, 16:28
 Produser Film Vina Dipolisikan, Sebut Bikin Gaduh Masyarakat.
Produser Film Vina Dipolisikan, Sebut Bikin Gaduh Masyarakat.

RIAU24.COM - Film Vina: Sebelum 7 Hari dianggap bikin gaduh masyarakat.

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film tersebut ke Mabes Polri.

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengatakan alasan asosiasinya mengadukan film tersebut ke kepolisian.

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin mengatakan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari' seolah membangkitkan kembali kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, kepolisian mengumumkan 3 DPO kasus kematian Vina, gadis 16 tahun yang meregang nyawa akibat dianiaya dan dilecehkan secara seksual

(***)