SIM C1 Resmi Diterbitkan, Bikers yang Punya Vespa sampai Yamaha XMax Wajib Punya
RIAU24.COM - Aturan baru lagi dirilis untuk para bikers di Indonesia. Penggemar motoran, penyuka roda dua, apalagi yang punya moge alias motor gede dari ukuran tanggung sampe beneran gede, wajib banget melihat aturan ini dengan saksama.
Korlantas resmi meluncurkan SIM C1 yang berlaku se-Indonesia di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin (27/5). Dengan begitu, pengendara sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc diwajibkan mengurus SIM tersebut.
Diwartakan sebelumnya, syarat pemohon SIM C1 harus telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menerangkan, SIM C1 berbeda dengan SIM C yang berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin dari 50 cc hingga 249 cc.
Baca juga: Penantian Bikers Terjawab, Event Honda Bikers Day Regional Sumatera 2024 Digelar di Pekanbaru
”Jadi, SIM sekarang ini dibedakan berdasar kapasitas mesinnya,” tuturnya melansir dari jawapos.