Menu

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun

Devi 30 May 2024, 14:23
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun

Oleh karena itu, Eva mengimbau masyarakat untuk terus melakukan skrining rutin pemeriksaan tekanan darah. Lakukan pemeriksaan tekanan darah sebanyak enam bulan sekali dan sekali sebulan untuk orang yang sudah mengalami hipertensi.

Menurut Eva, pengendalian hipertensi ini sangat penting dilakukan untuk mencegah berbagai risiko penyakit berbahaya lainnya.

"Kadang kala orang itu sedikit sekali yang mau melakukan deteksi dini, sehingga mereka tidak terdiagnosis. Kemudian setelah terdiagnosis, mereka tidak mau berobat juga secara teratur. Nah, ini yang kita sayangkan karena apabila kita melihat hasil ternyata hanya 3 dari 10 orang yang mau melakukan deteksi dini," ujar Eva.

"Kalau kita melihat perilaku masyarakat yang meningkatkan risiko kejadian hipertensi adalah karena merokok, aktivitas kurangnya makan buah dan sayur, serta terlalu banyak mengonsumsi makanan asin tinggi garam," tandasnya. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua