Temuan Inspektorat Soal BUMD, DPRD Siak Bentuk Pansus
"Kita semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kita ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," ungkap Syamsurizal Budi saat RDP di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).
Hal senada juga disampaikan Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis dibidangnya.
"Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah," tanya Awaludin.
Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.
"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," tanggap Bob dalam RDP tersebut.
Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.