Enam Orang Warga Nelayan Desa Muntai Bengkalis di Tahan Marine Malaysia
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 6 orang Nelayan asal Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau ditahan oleh petugas Marine Malaysia pada 5 Juni 2024.
Enam orang nelayan yang ditahan oleh polis marine Diraja Malaysia tersebut saat menangkap ikan menggunakan dua buah perahu nelayan yang perbatasan dengan Negara Malaysia tepatnya di selat Melaka.
Menurut keterangan Mastura (46) istri dari salah satu nelayan menyebutkan bahwa pada Kamis 6 Juni 2024 sekira pukul 17.00 Wib mengatakan bahwa, suaminya yang bernama Fauzan dan rekan nelayan lainnya telah ditahan oleh petugas marine malaysia.
"Suaminya saya bernama fauzan dan rekan rekan nelayan ditahan petugas Malaysia di Batu Pahat. Informasi diterima saat suaminya vidio coll dengan istrinya. Setelah itu gak bisa dihubungi lagi,"ungkap singkat Mastura, Sabtu 8 Juni 2024.
Sementara, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin mengungkapkan bahwa adapun 6 orang Nelayan asal warga Desa Muntai tersebut yang ditahan diantaranya, Fauzan (56) warga dusun pusaka Desa Muntai.
Kemudian, Muslim (46) warga Dusun Tua Desa Muntai, Agus (53) warga Dusun Tua Desa Muntai, Indri (36) warga Dusun Tua Desa Muntai, Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) warga Kembung Baru.