Enam Orang Warga Nelayan Desa Muntai Bengkalis di Tahan Marine Malaysia
"Kronologis yang saya terima, bahwa pada hari Rabu sore tanggal 5 Juni 2024 sebanyak 6 Org nelayan yaitu 5 orang warga Desa Muntai dan 1 orang warga Desa Kembung Baru yang berstatus sebagai nelayan pergi menjaring atau menangkap ikan diperairan laut Muntai perbatasan langsung dengan Selat Melaka dengan kondisi alam yaitu angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga,"ungkap Kades Muntai yang telah mendapatkan keterangan dari Fauzan salah satu nelayan yang ditahan marine malaysia.
"Tanpa disadari petugas Malaysia datang dan membawa warga nelayan sebanyak 6 orang 2 buah perahu dibawa petugas malaysia ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan Nelayan Indonesia melewati batas negaranya," pungkasnya.