Isi Percakapan Pimpinan MPR di Kantor PKB
Tambahnya, MPR juga memberikan rekomendasi bagi MPR di masa yang akan datang.
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan Undang-Undang Dasar 45, karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi," sebutnya.
"Salah satu yang paling pokok adalah agar berbagai lubang-lubang konstitusi di tingkat undang-undang kita atasi masalahnya di tingkat konstitusi," ujarnya.