Perkuat Integritas Kinerja, Sosialisasi Kode Etik Dan Kode Perilaku Kepada Seluruh Pegawai Lapas IIA Bengkalis
RIAU24.COM - Dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas terhadap para pegawai. Lapas IIa Bengkalis menggelar sosialisasi mengenai kode etik dan kode perilaku pegawai sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas IIa Bengkalis memahami dan mentaati standar perilaku yang ditetapkan.
Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman menekankan pentingnya penerapan etika perilaku yang baik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik di Lembaga Pemasyarakatan ini.
"Kode etik dan kode perilaku pegawai adalah landasan bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas yang tinggi,"ungkap Kalapas Muhammad Lukman, Selasa 11 Juni 2024.
Menurutnya, sosialisasi yang melibatkan seluruh pegawai Lapas Bengkalis dari masing - masing seksi. Adapun materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari integritas, tanggung jawab, kedisiplinan hingga hubungan antar pegawai dan dengan masyarakat.
"Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga kerahasiaan informasi serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,"ujarnya.