Menu

136 Desa Diwilayah Hukum Kabupaten Bengkalis Memiliki Ruangan Restorative Justice

Dahari 12 Jun 2024, 13:10
Bupati Kasmarni
Bupati Kasmarni

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis dalam rangka peresmian rumah Restorative Justice bermasa pada Desa se-Kabupaten Bengkalis, Rabu 12 Juni 2024.

Kajati Riau Akmal Abbas SH MH saat berkunjung ke Kabupaten Bengkalis tersebut didampingi istri Ny Dewi Yulianti Akmal beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Kasmarni beserta forkopimda Kabupaten Bengkalis.

Sementara, Bupati Bengkalis Kasmarni pada sambutannya menyampaikan bahwa, dengan kahadiran ini tentunya suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami masyarakat kabupaten Bengkalis. Dengan harapan, melalui momentum kunjungan kerja ini, dapat semakin memperkuat komunikasi, koordinasi yang telah terbangun baik selama ini.

"Dalam meningkatkan sinergitas, kerjasama dan kekompakan antara organisasi adhiyaksa bersama pemkab Bengkalis," ungkap Bupati Kasmarni.

Sempena kunjungan bapak Kajati Riau di daerah kami, ungkap Bupati Kasmarni izinkan kami pemerintah kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Bengkalis, selama ini telah memberikan kerjasama yang baik dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan di kabupaten Bengkalis sejalan dengan visi daerah kami, terwujudnya kabupaten Bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera (bermasa).

"Melalui berbagai bentuk inovasi dan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan kejaksaan negeri Bengkalis selama ini. Salah satu inovasi yang telah dilakukan serta diinisiasi oleh kejaksaan negeri Bengkalis yakni membina terbentuknya rumah restorative justice diseluruh desa dalam wilayah kabupaten bengkalis," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua