Menu

Dipecat Dari Polri, Oknum Brigadir FH Jadi Bandar Narkoba Diringkus

Khairul Amri 15 Jun 2024, 11:20
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Seorang pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Pelaku inisial FH (36 tahun) yang pernah berdinas di Polda Riau ini ditangkap bersama lima orang tersangka lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan lima tersangka lainnya yang turut dibekuk, yakni AS (39 tahun), F (37 tahun), H (44 tahun), MC (42 tahun), dan HA (26 tahun).

Dari pelaku, Polda Riau menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih dan satu unit senjata airsoft gun. Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada Senin (10/6/2024).

"Dari enam tersangka ini salah satunya yang berinisial FH mantan anggota Polri yang diberhentikan (PTDH) pada 2023. Dia terakhir berdinas di Yanma Polda Riau dengan pangkat terakhir brigadir," kata Manang Soebeti, Jumat (14/6/2024).

Dia menjelaskan, pelaku FH dipecat karena tersandung masalah narkoba. Kala itu dia sebagai pemakai.

Setelah dipecat, FH kemudian menjadi pengedar narkoba dan mendapatkan barang haram itu dari jaringan internasional.

Halaman: 12Lihat Semua