Menu

Bansos untuk Korban Judi Online Tak Ada di APBN Tahun Ini

Rizka 17 Jun 2024, 10:08
Judi online
Judi online

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan anggaran bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online tidak ada dalam APBN tahun ini. 

Oleh sebab itu kata dia, apabila ada kementerian yang menilai pemberian bansos kepada korban judi online adalah hal yang tepat, dipersilahkan untuk diusulkan ke kementeriannya. 

“Pertama terkait dengan judi online tidak ada di dalam anggaran yang ada sekarang. Kalau ada usulan program silahkan dibahas dengan Kementerian teknis,” ujarnya dilansir dari kompas.com, Senin (17/6).

Di kesempatan yang berbeda, Airlangga juga menyatakan bahwa korban judi online tidak tergolong pada kategori yang seharusnya mendapatkan fasilitas bansos. 

Sembari bercanda, Airlangga bilang, korban judi online tidak seperti dengan mitra ojek online (ojol) yang pernah mendapatkan bansos dari pemerintah. 

“Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," ujar dia sambil tertawa, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (14/6). 

Halaman: 12Lihat Semua