PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional, Perluas PSR Pola Off Taker Aktif
RIAU24.COM - Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara. Areal seluas 107 Ha yang diremajakan tersebut memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam tercepat pasca rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Jatmiko Santosa dalam sambutannya didepan seratusan petani dan Forkopimda Kabupaten Langkat, Rabu (19/06).
Memang terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, Perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan. “Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non Plasma, seperti di Besitang Langkat ini,” urainya.
PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, Perusahaan perkebunan negara ini meluncurkan 4 program, salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.
Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospatial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil.
“Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun,” sebut Jatmiko seraya membeberkan bahwa dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan Rupiah. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.