Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Ranperda Berharap Segera Disahkan
Dipaparkan Kasmarni, bahwa Pemkab Bengkalis menargetkan pendapatan daerah pada 2023 adalah Rp.4.544.704.295.766,00. Realisasinya Rp.4.021.936.083.669,39.
Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.487.664.529.682,00. Pendapatan transfer Rp.4.057.039.766.084,00. Realisasi PAD sebesar Rp.614.588.429.804,39 atau mencapai 126,03 persen dari target. Lalu, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp.3.407.347.653.865,00 atau 83,99 persen dari target.
Kemudian, untuk belanja dan transfer daerah pada TA 2023, telah dianggarkan sebesar Rp.4.837.972.971.732,00 dengan realisasi sebesar Rp.4.227.671.123.678,05 atau mencapai 87,39 persen dari target. Anggaran belanja daerah tersebut, terdari dari belanja operasi sebesar Rp.2.980.439.438.024,00 atau 61,61 persen dari total belanja. Lalu belanja modal dialokasikan sebesar Rp.1.171.879.218.740,00 atau 26,24 persen dari total belanja.
Kemudian, belanja tidak terduga sebesar Rp.3.087.247.787,00 atau 0,08 persen dari total belanja. Serta belanja transfer sebesar Rp.682.567.067.181,00 atau 14,11 persen dari total belanja.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya TA 2023, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2.729.054.015.689,05 atau 91,57 persen. Belanja modal terealisasi Rp.891.490.372.209,00 atau 76,07 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan. Sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.13.022.550,00.
Adapun belanja transfer terealisasi Rp.607.113.713.230,00 atau 88,95 persen dari anggarannya. Selanjutnya pembiayaan daerah. Pada TA 2023, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sebesar Rp 293.406.324.261,33. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah.