Kasus TPPU Masih Berjalan, Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta
RIAU24.COM - KPK mengungkap keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengembalikan dana sekitar Rp 600 juta. Uang itu telah masuk ke rekening KPK.
"Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp 600 juta ya. Ya, sudah masuk ke rekening KPK itu hampir Rp 600 juta," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dilansir dari detik.com, Jumat (28/6).
Namun uang itu belum dilakukan penyitaan karena masuk ke rekening KPK. Sebab, dalam penyitaan, dibutuhkan administrasi yang lengkap.
"Tapi karena masih masuk ke rekening, belum dilakukan penyitaan, jadi baru masuk aja," sebutnya.
Terkait perkara TPPU SYL, Tessa mengatakan KPK masih terus mengusutnya. Dia mengatakan pengusutan TPPU itu tidak bisa diburu-buru.
"Tetapi dalam perjalanannya bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan," ungkapnya.