Menu

Curi Kotak Infaq 5 TKP, Warga Selatbaru Ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 30 Jun 2024, 08:39
Tersangka AS
Tersangka AS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AS (20) warga Jepara, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Sabtu 29 Juni 2024 kemarin.

Tersangka AS ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian di mushola Nurul Islam dan ditangkap di pelabuhan roro Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Minggu 30 Juni 2024 membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Tersangka ini melakukan pencurian kotak infaq, turut diamankan barang bukti berupa satu helai jacket, satu buah tank, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Terungkapnya pencurian ini berkat adanya rekaman cctv,"ujar Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala.

Diutarakan Kasat, kronologi kejadian perkara bermula Sabtu 29 Juni pukul 11.20 Wib bertempat di Mushalla Nurul Iman, saat ghorim (pengurus musholla red,) ingin masuk dan membersihkan mushola nurul iman tersebut. Pengurus mushola melihat terlapor berada didalam mushola sambil membuka dan membongkar secara paksa kotak infaq yang berada didalam mushalla 

Melihat hal ini, lalu pengurus mushola berteriak "maling", mendengar teriakan tersebut terlapor langsung melarikan diri, melihat kejadian itu pengurus mushola melaporkan kepada pelapor selaku ketua pengurus mushola.

"Mendapati kabar tersebut pengurus bersama beberapa orang saksi melakukan pengecekan rekaman cctv dan melihat kejadian dari awal pelaku masuk kedalam mushola sampai dengan kejadian terlapor mengambil dan membongkar kotak infaq dan langsung melaporkan ke polres Bengkalis,"ujarnya.

Setelah viralnya di media sosial bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian kotak infaq di mushola Nurul Islam yang beralamat di desa Senggoro. Team Opsnal polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, dan selanjutnya mengarahkan pihak mushola untuk membuat laporan polisi.

Setelah mendapat laporan polisi tersebut Kanit Pidum ipda Doni Irawan S.H. M.H, memerintahkan tim Opsnal untuk mengungkap pelaku pencurian kotak infaq itu. Dan berdasarkan rekaman cctv dan informasi masyarakat tim opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian tersebut bernama AS.

Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan dimana keberadaan terduga pelaku tersebut, dan pada Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 16:20 wib Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada dikapal roro dan mau berangkat ke pakning untuk melarikan diri. Dengan cepat polisi datang ke kapal roro dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Saat dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan mengaku bernama AS dan telah melakukan pencurian di mushola Nurul Islam di desa Senggoro sesuai dengan laporan diatas. Rupanya tak disitu saja, AS juga melakukan pencurian di 5 TKP, diantaranya, pencurian paket JNE 3 paket didepan masjid Arraudoh Selatbaru, pencurian kotak infaq dimasjid selatbaru parit 4, dua TKP maling uang di sepeda motor di Dumai, tertangkap tangan saat membuka kap saku motor di Moris dan pencurian kotak infak musholla Nurul Islam di Jalan panglima minal, menggunakan Tang, saat membongkar kotak infak,"bebernya.

Team Opsnal mencari barang bukti dan mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, setelah barang bukti dan sepeda motor berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.