Menu

Miris! Diadukaan ke Propam soal Kasus Tewasnya Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci 

Zuratul 5 Jul 2024, 10:02
Miris! Diadukaan ke Propam soal Kasus Tewasnya Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci. (X/Foto)
Miris! Diadukaan ke Propam soal Kasus Tewasnya Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci. (X/Foto)

RIAU24.COM - LBH mengadukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ke Propam Polri

Hal ini terkait dugaan pelanggaran etik di kasus pengusutan kematian siswa SMP Bernama Afif. 

Irjen Suharyono merespons aduan itu dengan menyebut LBH sebagai lembaga yang sok suci.

"Silakan saja (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan kok. Saya pembela kebenaran," kata Suharyono Kamis (4/7/2024) dilansir detikNews.

Irjen Suharyono menilai yang dilakukan LBH terkait kasus Afif sudah memojokkan Polri. Pernyataan LBH Padang, kata dia, telah diatur skenario.

"Kalau institusi kami diinjak-injak dan di pojokkan, ya siapa yang tidak marah? LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar," ujar Suharyono.

Suharyono memastikan, pihaknya bertanggung jawab atas proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung. Termasuk mengenai berbagai fakta yang telah diungkap.

"Kami bertanggung jawabkan, bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat AM, melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," tegas Suharyono.

"Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan," tambahnya.

Kemudian, dia menyebut, pihaknya sudah menjelaskan bahwa Afif Maulana tidak dibawa ke Polsek Kuranji. Begitupula, lanjutnya, soal informasi Afif ditangkap.

Suharyono kemudian berbicara mengenai proses visum dan otopsi yang dilakukan sesuai prosedur oleh Rumah Sakit Bukittinggi.

"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," imbuhnya.

Lebih jauh, dia memastikan bahwa pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih bergilir. 

Dia mengklaim, Polda Sumbar telah melakukan penyidikan dengan transparan.

"Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini. Kami tetap terbuka dan tidak menutup nutupi kasus ini. Secara prosedural dan profesional berdasar SOP," pungkas Suharyono.

Diadukan KontraS-LBH Padang ke Propam

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengadukan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono ke Propam Polri

Pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana.

Pengaduan itu teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

(***)