Menu

DPRD Bahas dan Pemkkab Bengkalis Bahas Draft Ranperda Pembangunan 20 Tahun Kedepan

Dahari 8 Jul 2024, 12:03
Rapat Draff pembangunan 20 tahun kedepan di Kabupaten Bengkalis
Rapat Draff pembangunan 20 tahun kedepan di Kabupaten Bengkalis

"Maka dengan adanya pertemuan ini selanjutnya bisa dibahas lebih dalam dan terperinci serta memperkaya pengetahuan lebih jauh lagi terkait RPJPD," jelas H Adri lagi.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto mengatakan sebelumnya sudah melakukan konsultasi dan melakukan rapat substansi terkait dokumen RPJPD Bengkalis yang sudah disusun dengan tahapan-tahapan yang sudah dibuat. Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.

"Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),"ungkap Rinto.

"Mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi dimasa depan," jelas Rinto lagi.

Kepala Bidang Bappedalitbang Emri Juli Harnis menjelaskan, visi dan misi Indonesia 20 tahun kedepan adalah negara nusantara, bermarwah dan berkelanjutan, dilakukan RPJPD Provinsi dalam Draft adalah relatif dan untuk visi dan misi RPJPD dilaksanakan sesuai dengan kepala daerah terpilih nantinya dan harus ditampilkan di depan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"RPJPD untuk 20 tahun kedepan mengupayakan konektifitas antara seluruh wilayah Provinsi Riau termasuk daratan pulau dan antar wilayah pulau-pulau dan karena ini spesifik  maka tidak disebutkan item-item apa saja tetapi tetap dilampirkan di dalam naskah akademis program-program yang akan dilakukan di 20 tahun kedepan,"ujar Emri.

Halaman: 123Lihat Semua